Jakarta - Blog penghina Nabi Muhammad sempat membuat gempar ranah blog Indonesia. Pemerintah pun sampai turun tangan dengan mengirimkan surat resmi kepada Wordpress, selaku tempat blog sesat itu bernaung. Surat apa?
Surat yang mewakili Menkominfo Mohammad Nuh tersebut adalah untuk memberi apresiasi kepada Wordpress karena cepat tanggap dalam menangkal peredaran blog penghina Nabi Muhammad di layanannya.
Demikian dikatakan Dirjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo Cahyana Ahmadjajadi ketika ditemui di sela Pesta Blogger 2008 yang berlangsung di gedung BPPT, Sabtu (22/11/2008).
Menurut Cahyana, surat tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih Menkominfo atas cepatnya langkah yang diambil Wordpress untuk menutup blog yang di dalamnya menampilkan konten komik yang telah menghina agama islam tersebut.
"Blog itu sudah melanggar pasal 27 dan 28 UU ITE, karena memuat konten/kartun yang tak pantas," ujarnya kepada detikINET.
Selain itu, lanjut Cahyana, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada penggiat blog Indonesia Enda Nasution. Pasalnya, 'Bapak blogger' ini juga sangat berperan dalam ditutupnya blog penghina nabi tersebut dengan segera melapor kepada Wordpress.
Melihat hal di atas, saya jadi memiliki pertanyaan tersendiri. Apakah UU ITE yang baru berlaku di Indonesia mampu menyelesaikan permasalahan tersebut??? Mengingat pelaku tidak berada di Indonesia dan mungkin saja bagi negara asal si pelaku hal tersebut bukan merupakan suatu kejahatan. Dapatkah seseorang dipermasalahkan atas suatu hal yang dianggap benar??? terlepas dari kenyataan bahwa yang namanya kartun nabi adalah TERLARANG.
Berlibur ke negeri orang sudah bukan merupakan tren di masa kini. Sekarang, tren masa kini di Indonesia adalah berlibur di negeri sendiri. Berikut ini saya lampirkan beberapa tempat yang layak dan wajib dikunjungi sebagai pilihan.
1.Kura Kura Resort
Lokasi:
Kura Kura resort terletak di Pulau Menyawakan, sebuah pulau tropis kecil yang tidak berpenghuni di kepulauan Karimun Jawa, Laut Jawa, 64 mil dari lepas pantai pulau utama Jawa. Dapat ditempuh melalui jalur udara via Jakarta menuju ibu kota Semarang, Jawa Tengah, kemudian dari sana ditempuh menggunakan speedboat untuk menuju Kura Kura Resort.
Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terletak di sebelah Utara Teluk Jakarta dan Laut Jawa Jakarta. Pulau Paling utara, Pulau Sebira terletak di jarak sekitar 100 mil dari daratan Teluk Jakarta. Posisi ini bila dikaitkan dengan Jakarta yang tidak lain adalah sebuah kota Bandar, maka Kepulauan Seribu adalah bagian muka dari Jakarta
PROGRAM PRIORITAS WILAYAH TAHUN 2008
- Menjadikan Pulau Lancang sebagai kawasan wisata andalan kedua setelah Pulau Untung Jawa
- Menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai kawasan wisataagro dan edukasi
- Meningkatkan kualitas lingkungan Pulau Pramuka sebagai kawasan percontohan (Ibukota Kabupaten)
- Penyediaan pemukiman bagi masyarakat di Pulau Panggang dan Pulau Kelapa serta melakukan kajian penyediaan sumber tenaga listrik di Pulau Damar.
Kondisi Cuaca:
Musim hujan di Kepulauan Seribu biasanya terjadi antara bulan Nopember-April dengan hari hujan antara 10-20 hari/bulan. Curah hujan terbesar terjadi pada bulan Januari. Curah hujan tahunan berjumlah sekitar 1.700 mm. Musim kemarau kadang-kadang juga terdapat hujan dengan jumlah hari hujan antara 4-10 hari per bulannya. Biasanya curah hujan terkecil terjadi pada bulan Agustus.
Jumlah keseluruhan pulau yang ada di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mencapai 110 buah. Adapun Komposisinya adalah :
a. 50 Pulau mempunyai luas kurang dari 5 Ha
b. 26 Pulau mempunyai luas antara 5-10 Ha
c. 24 Pulau mempunyai luas lebih dari 10 Ha
Sedangkan nama pulau-pulau tersebut adalah sebagai berikut :
Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah barat Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Terletak di antara perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat,Objek wisata yang satu ini merupakan perpaduan nuansa alam antara objek wisata Pangandaran dan Batu Hiu dengan suasana alam yang tenang, gelombang laut yang bersahabat dengan pantainya yang landai membuat pengunjung kerasan tinggal di kawasan ini. Terletak di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang dengan jarak ± 34 km dari Pangandaran.
Fasilitas lainnya yang tersedia antara lain: Hotel, Camping Ground, Kios Cinderamata, sewaan papan selancar dan ban renang.
Lokasi Wisata Lain yang berdekatan dengan Batu Karas
a.GREEN CANYON (Cukang Taneuh)
Di dekat Batu Karas terdapat daerah wisata yang juga wajib dikunjngi bernama GREEN CANYON.
Green Canyon yang nama aslinya Cukang Taneuh terletak di desa Kertayasa Kecamatan Cijulang 31 Km dari Pangandaran kea rah Selatan. Objek wisata ini berupa aliran sungai Cijulang yang menembus Gua dengan stalaktit dan stalaknit yang mempesona serta diapit oleh dua buah bukit dengan bebatuan dan rimbunnya pepohonan menyajikan atraksi alam yang khas dan menantang.
Pada tempat wisata ini, mulai dari batu, tanaman, hewan bahkan hingga air yang mengalir di daerah tersebut berwarna hijau. Wisatawan nantinya aan diajak berkunjung menaiki perahu dengan membayar sebesar Rp75.000,-
Di tengah perjalan keliling dengan perahu tersebut, kita juga bisa melihat adanya biawak yang hidup dan berkeliling di perairan tersebut.di ujung jalan perahunya nanti akan ada tempat yang bisa digunakan untuk berenang. Mengingat airnya dalam, maka kita nanti akan diberikan pelampung untuk berenang di sana.
Pada waktu saya ke sana beberapa bulan yang lalu. Kebetulan tempat tersebut sedang mengadakan perlombaan. Yang paling menarik adalah lomba menangkap bebek di air.
a.Cagar Alam Pananjung
Cagar alam seluas 530 hektar, yang diantaranya termasuk hutan wisata seluas 37,70 hektar memiliki berbagai flora dan fauna langka seperti Bunga Raflesia Padma, Banteng, Rusa dan berbagai jenis Kera. Selain itu terdapat pula gua alam dan gua buatan seperti Gua Panggung, Gua Parat, Gua Sumur Mudal, Gua Lanang, Gua Jepang serta sumber air Cirengganis dan Pantai Pasir Putih dengan Taman Lautnya. (Saat ini masih dalam proses pembersihan dari sampah-sampah)
b.Batu Hiu
Terletak di desa Ciliang Kecamatan Parigi + 14 Km dari Pangandaran kearah Selatan, memiliki panorama alam yang sangat indah. Dari atas bukit kecil dengan taman pantainya yang banyak ditumbuhi pohon-pohon pandan Wong kita menyaksikan birunya samudera Indonesia dengan deburan ombaknya yang menggulung putih.
Sekitar 200 meter dari pinggir pantai terdapat seonggok batu karang yang menyerupai ikan hiu, karena itulah tempat ini dinamakan batu hiu.
Fasilitas yang tersedia antara lain: Pondok Wisata, Kios makanan dan minuman, Kios cenderamata, Lahan parker, TIC (Tourist Information Center) dan penangkaran penyu.
c.Keusikluhur
Merupakan perpaduan antara alam pegunungan dengan panorama pantai. Dari sebuah bukit kita bias menyaksikan bergeloranya samudera Indonesia dengan gelombang laut selatan yang menghempas karang, sehingga tampak buih-buih di birunya laut lepas. Gelombang laut mengangkat pasir ke atas batu karang yang terjal sehingga orang menamakannya Keusikluhur (Keusik artinya pasir, luhur artinya tinggi).
Keusikluhur terletak di desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak dengan jarak 45 Km dari Pangandaran ke arah selatan.
d.Karangnini
Objek wisata ini terletak di desa Emplak, Kecamatan Kalipucang 83 Km dari Kota Ciamis ke arah Selatan. Dalam kesejukan hutan jati kita bisa menyaksikan birunya Samudra Indonesia dengan deburan ombaknya yang bergulung putih dengan latar belakang pulau Nusakambangan, terhampar batu-batu karang yang salah satunya menyerupai seorang nenek (nini dalam bahasa sunda) yang menggambarkan atau menjadi legenda seorang nenek yang begitu setianya menunggu si kakek datang sampai menjadi batu. Selain panorama pantai, kita bias dapat menyaksikan rimbunnya hutan yang didominasi pohon jati. Di tempat ini dapat kita jumpai flora dan fauna yang langka.
Bunaken merupakan taman nasional dan salah satu daerah tujuan wisata bahari terpenting. Taman Nasional Bunaken I seluas 75.265 hektar, terdiri atas Pulau Bunaken, Manado Tua, Siladen, Montehage dan Naen. Taman Nasional Bunaken II seluas 13.800 hektar di ujung semenanjung Sulut, serta Pulau Lembeh dan pulau lainnya di sekitar kota Bitung.
Bunaken yang memiliki pantai berpasir putih dan kekayaan biota laut memang ideal dan patut dibanggakan sebagai kawasan wisata alam sekaligus olahraga dan pengetahuan kelautan. Loky Herlambang, salah seorang pekerja wisata kelautan di Manado menuturkan sebagian besar wisatawan yang datang ke Manado memang ingin menikmati pesona laut. Tujuan utama mereka, adalah Taman Nasional Bunaken.
Di Taman Nasional Bunaken yang dikembangkan sejak tahun 1975, memiliki sekitar 20 lokasi penyelaman atau diving spots. Selain terumbu karang dan segala satwa penghuninya, bangkai kapal yang tenggelam pada Perang Dunia II menjadi sebuah pesona Bunaken pula.
SEBENARNYA obyek wisata di Sulut tidak hanya laut dan pantai. Apalagi hanya selam. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Wayan Lansia, kawasan itu memiliki tak kurang dari 39 lokasi wisata alam, 14 wisata budaya, 29 wisata buatan, 11 wisata budaya buatan. Tetapi memang yang paling sering dipromosikan, termasuk oleh BPPI di manca negara, adalah keindahan pesona bawah laut Sulut.
Pemda Sulut mengetahui benar potensi wisatanya tersebut. Walau belum terlihat upaya terencana bagi mempromosikan potensi wisatanya yang lain, selain pantai dan laut, pemda juga menempatkan danau dan pegunungan sebagai andalan wisata. Kebetulan daerah Sulut berbukit-bukit dan memiliki banyak danau.
Salah satu yang terkenal, adalah Danau Tondano yang cuma 30-an kilometer dari Manado. Bahkan pemda setempat telah mempromosikannya dengan kegiatan Festival Danau Tondano yang diadakan setahun sekali. Namun danau yang lain, seperti Danau Limboto serta 16 danau lainnya belum tersentuh promosi wisata tersebut.
Musim kunjungan terbaik: bulan Mei s/d Agustus setiap tahunnya.
Cara pencapaian lokasi: Taman Nasional Bunaken dapat dicapai melalui Pelabuhan Manado, Marina Nusantara Diving Centre (NDC) di Kecamatan Molas dan Marina Blue Banter. Dari Pelabuhan Manado dengan menggunakan perahu motor menuju pulau Siladen dapat ditempuh + 20 menit, pulau Bunaken + 30 menit, pulau Montehage + 50 menit dan pulau Nain +60 menit. Dari Blue Banter Marina dengan menggunakan kapal pesiar yang tersedia menuju daerah wisata di pulau Bunaken dapat ditempuh dalam waktu 10-15 menit, sedangkan dari pelabuhan NDC menuju lokasi penyelaman di pulau Bunaken dengan menggunakan speed boat ditempuh dalam waktu + 20 menit.
Hasil Putusan atas sebuah perkara merupakan suatu karya yang bernilai bagi masyarakat khususnya kepada mereka yang mereka yang mampu memahami arti nilai dari karya tersebut. Karya tersbut menjadi bernilai karena kandungan akan rasa keadilan yang dibuat dengan penuh pertimbangan nilai moral dan keadilan di dalamnya. Moral dan Keadilan memang memiliki nilai yang relatif, namun demikian meskipun sebuah perkara berada di dalam lingkup wilayah yang "abu-abu" (tidak hitam dan tidak juga putih) tidak berarti suatu Putusan akan lebih mudah untuk diputuskan begitu saja. Hakim yang lebih memiliki pertimbangan dan wawasan yang matanglah yang mampu berpendapat bahwa perkara yang "abu-abu" akan membuat para hakim lebih bebas menorehkan karyanya atas perkara tersebut agar menjadi nyata dan tegas warnanya, apakah itu "hitam" ataukah "putih". Belum lagi, kinerja hakim sekarang ini sudah disorot oleh publik, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan tidak ketinggalan Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itulah tugas hakim tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Pada perkembangannya, Putusan hakim yang didukung oleh Pertimbangannya yang Matang dan Berwawasan akan menjadikan Putusan itu bernilai karena dapat dijadikan Preseden atas kasus serupa, baik bagi hakim lain, pengacara dari pihak yang berkepentingan, maupun kepada publik khususnya mereka yang ingin mendalami bidang hukum atau jalannya suatu perkara. Namun, atas dasar dan alasan bahwa Putusan itu merupakan dokumen negara ataupun kita bukan merupakan Pihak di dalam perkara yang bersangkutan, maka publik tidak bisa mendapatkan karya yang bernilai itu.
Jika negara ingin memiliki rakyat yang lebih cerdas, mengapa rakyatnya sendiri dibatasi ruang lingkupnya untuk berkembang bahkan dibatasi haknya untuk membela dirinya dimana dengan tidak bisa diaksesnya Putusan atas perkara yang serupa yang akan membuat lebih mudah untuk meyakinkan hakim yang akan memutus perkaranya. Saya sendiri mengalami hal ini dan sering kali tiap saya ke pengadilan menemukan hal yang serupa, akhirnya saya terpaksa mendapatkan melalui cara yang lain misalnya mengcopy dari salah satu pengacara yang merupakan pihak atas perkara yang ingin saya dapatkan salinannya. Namun, tidak jarang juga mereka yang membutuhkannya harus menggunakan "jalur belakang" dengan ujung-ujungnya uang. Inikah yang negara inginkan? Birokrasi seperti inikah yang kita harapkan?
TENTU SAJA TIDAK!!!
Sudah seharusnya kita mengubah kebiasaan dan pola birokrasi yang berjalan sudah lama tersebut. Mahkamah Agung pun menyadari akan hal ini, oleh karenanya kemudian Mahkamah Agung melahirkan sebuah situs bernama www.putusan.net yang dapat dengan bebas diakses publik termasuk mengcopy seluruh Putusan yang terdapat di dalamnya yang berupa softcopy dan tanpa dipungut biaya apapun. Kebetulan saya mengetahui adanya situs ini setiap kali saya mendapat tugas dari senior lawyer saya mencari yurisprudensi Perkara dan tidak jarang saya menggunakan Google untuk mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, kebetulah juga IT di kantor saya ternyata salah seorang yang turut berperan di dalam melahirkan website tersebut (applause untukmu Mas Inu!!!).
Pada website ini, kita dapat mencari suatu perkara dengan lebih mudah karena disediakannya sarana "search". Bahkan perkara di dalamnya telah dikelompok-kelompokkan menjadi Perdata, Pidana, Militer, Agama, Perdata Khusus dan lainnya, dimana di dalam setiap kelompok tersebut dibagi lagi ke dalam kelompok-kelompok kecil di dalamnya sehingga membuat pencarian lebih mudah. Selain itu, data yang berupa softcopy dalam format pdf akan memberikan kemudahan untuk melalukan search atas bagian tertentu di dalam Putusan tersebut seperti bagian Dissenting Opinion misalnya (kecuali terhadap softcopy yang merupakan hasil scan karena sebagian datanya masih ada yang berupa hasil scan sehingga tidak mengijinkan kita untuk menggunakan fasilitas "find" dengan tombol ctrl+f).
Ke depannya, saya berharap agar Putusan yang berada di wilayah Pengadilan Umum juga dikelola secara digital dan dapat diakses publik seperti layaknya www.putusan.net. Namun, patut diacungi jempol terhadap beberapa pengadilan yang telah mendigitalisasi dokumennya dan mengijinkan untuk diakses publik, misalnya website Pengadilan Negeri Sleman.
Akhir kata, dengan lahirnya situs tersebut, saya harap perkembangan bidang hukum di Indonesia akan lebih baik lagi ke depannya. Dengan sistem hukum yang dibina dan diarahkan oleh orang-orang yang kompeten dan berjiwa besar untuk bangsanya, saya rasa hal ini akan membuat sistem hukum yang ada menjadi sempurna. Dengan sempurnanya suatu sistem hukum, maka juga akan berdampak kepada ketertiban kepada masyarakatnya dan tidak lupa kepada sistem birokrasi itu sendiri yang dampak tidak langsungnya kan melahirkan nilai tambah bagi bidang ekonomi kita mengingat kepastian hukum sudah berjalan dengan lebih baik dan kepercayaan investor akan lebih kepada kita, Indonesia.(deki andika)