Ato:
Selasa, 04 Agustus 2009
INSPIRASI TIDAK SAMA DENGAN PLAGIAT
Ato:
Jumat, 17 Juli 2009
BOM MELEDAK DI HOTEL MARRIOT DAN RITZ CARLTON
Fakta lain yang perlu untuk diperhatikan juga adalah ledakan bom terjadi di dua tempat sekaligus (kenapa bom kedua tidak diledakkan pada tempat yang sama saja agar kerusakannya lebih hebat?), selain itu ledakan terjadi bukan pada PEAK TIME, masih terlalu pagi (apakah karena pelaku terburu-buru?) sehingga jumlah korban lebih banyak merupakan karyawan dan bukan pihak-pihak penting.
Padahal negara Indonesia pada saat ini sedang menuju perbaikan pada bidang ekonominya. Akibat ledakan ini tentu akan timbul kepanikan pasar khususnya pada sektor pasar modal. Silahkan baca berita:
Inilah Korban Bom Marriott di RS Jakarta
Sembilan korban (sebelumnya 10 korban) ledakan bom Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, yang dirawat di Rumah Sakit Jakarta di antaranya dua warga negara asing.
Pengamatan VIVAnews di Rumah Sakit Jakarta, kesembilan korban tidak ada yang meninggal. Mereka menderita luka berat, luka sedang, dan luka ringan.
Berikut nama-nama korban yang dirawat di RS Jakarta:1. David Peter, warga negara asing, mengalami patah kaki
2. Edward Thielsen, bekerja di PT Airlangga Kitchen JW Marriott
3. Sidik Maulana, tinggal Mampang Prapatan, bekerja di Hotel Ritz Carlton
4. Aryo, beralamat di Bintaro, bekerja di Hotel Ritz Carlton
5. Deni Purwanto bekerja di Hotel Ritz Carlton
6. Dewi Lestari, beralamat di jalan Mpu Tantular, Jakarta, bekerja Panin Bank
7. Ririn bekerja di Panin Bank
8. Adri tidak diketahui alamat dan tempat kerja
9. Dikdik Ahmad Taufik, beralamat Srengseng, Jakarta
Dua bom meledak dalam waktu hampir bersamaan di dua hotel yang telaknya berdekatan. Pukul 07.40 Bom meledak di Hotel JW Marriott, sedangkan di Hotel Ritz Carlton bom meledak pada pukul 07.42.
Sumber :
metro.vivanews.com
UPDATE BERITA TERBARU:
-->Jakarta - Presiden Direktur Pt Holcim Indonesia Timothy McKay tewas dalam pengeboman di Hotel JW Marriott. Sontak para pegawai yang menunggu di RS Medistra menangis histeris.Pantuan detikcom di lokasi, Jumat (17/7/2009), sedikitnya ada 3 orang yang menangisi jenazah. Mereka bahkan sempat menunjukkan pakaian Timothy yang berlumuran darah.Darah menetes dari pakaian tersebut. Di dalamnya tertulis PT Holcim Indonesia. Ketiga pegawai mengenakan pakaian hitam.Keluarga korban lain juga tampak menunggu instalasi Gawat Darurat RS Medistra. Mereka terlihat cemas sambil terus berusaha mencari data korban.
(SUMBER)
(vibizdaily)
-->Jakarta - Bom yang meledak di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton memiliki daya ledak tinggi (high explosive ). Bom ini telah merenggut 9 korban tewas."Ini jenisnya hight explosive," kata Menko Polkam Widodo AS di depan Hotel JW Marriott, Mega Kungingan, Jakarta, Jumat (17/7/2009). Widodo tampak didampingi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Kepala BIN Syamsir Siregar, dan Gubernur DKI Fauzi Bowo.Widodo mengatakan, ledakan terjadi 2 kali. Ledakan pertama terjadi di lobi Hotel Marriott pukul 07.45 WIB, disusul ledakan kedua di restoran Ritz Carlton pukul 07.47 WIB."Ini merusak kondusivitas negara kita," kata Widodo.Korban tewas, kata Widodo, ada 9 orang. Enam orang tewas di lokasi kejadian di Marriott, 2 orang tewas di Ritz Carlton, dan 1 orang meninggal setelah dibawa ke RS Medistra.Mengenai kemungkinan keterkiatan bom ini dengan terorisme, Widodo belum bisa memastikan. "Beri ruang dulu pada tim penyidik untuk melakukan identifikasi lebih lanjut terkait hal ini," kata Widodo. (sho/asy)
-->Jakarta - Ledakan keras juga terjadi di pintu tol Muara Angke, Jakarta Utara. Belum bisa dipastikan apakah ini terkait bom atau tidak. Informasi menyebutkan ledakan terjadi dari sebuah mobil. 2 Orang Tewas."Memang kita dapat informasi ada ledakan di sana, kita sedang mengarahkan petugas menuju lokasi kita belum mengetahui ledakan berasal dari apa," kata petugas Jasa Marga, Vivi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/7/2009).Diketahui ledakan berasal dari sebuah mobil. Diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa ini. (ndr/gah)
Jumat, 17 Juli 2009
11:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua ledakan di kawasan Mega Kuningan Jakarta dilaporkan ada ledakan bom di Muara Angke, Jakarta Utara. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Chryshnanda Dwi Laksana, Jumat (17/7). Namun, ia membantah bahwa ledakan tersebut seperti di Kuningan. Ia juga memastikan ledakan tersebut bukan bom."Itu bukan bom tapi kendaraan pick up terbakar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon. I mengatakan awalnya mobil tersebut terbakar kemudian api menjalar sehingga timbul ledakan.
Sampai saat ini pihak Kepolisian Republik Indonesia juga belum memastikan bahwa dua ledakan di Kuningan yang terjadi sekitar pukul 07.30 berasal dari bom. Hanya saja ledakan tersebut tergolong high explosive dan menewaskan setidaknya 9 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Sebelas Orang Luka Dibawa ke RS Jakarta -->Jakarta - Jumlah korban akibat bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, sebanyak 36 orang. 9 Korban di antaranya harus dioperasi.Data di RS MMC, kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2009), 9 korban masuk ruang operasi. 7 korban yang akan dioperasi warga negara asing (WNA).Mereka adalah Kevin, Peter, Scott Miriles, Simon Louis, Gary Ford, Cindy, Andrew. Sedangkan 2 lagi adalah warga negara Indonesia yakni Dadang Hidayat, dan Sudargo.Situasi di lobi MMC sangat ramai. Keluarga maupun kerabat mulai berdatangan.2 Korban luka Rinaldi dan Yurike tampak didorong memakai kursi roda. Mereka mengalami luka-luka akibat pecahan kaca di kepala dan segera dimasukkan ke ruang poliklinik.(aan/iy)
-->Jakarta - Departemen Kesehatan (Depkes) menyatakan jumlah korban tewas akibat bom di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton 9 orang. Untuk korban luka bertambah jadi 52 orang."52 luka hingga pukul 11.00," kata Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Pakkaya kepada detikcom, Jumat (17/7/2009).Korban tewas 6 orang di hotel JW Marriott, 2 orang di Ritz Carlton dan 1 orang di RS Medistra.Sementara korban luka saat ini ada 52 orang. 36 orang dirawat di RS MMC, 1 orang di RS Pertamina, 1 di RS Medistra dan 14 orang di RS Jakarta.(mad/iy)
Nama 12 Korban Bom Marriott & Ritz Carlton di RS Jak
artaElvan Dany Sutrisno - detikNews
-->Jakarta - 16 Korban luka-luka akibat bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton dilarikan ke RS Jakarta, Benhil, Jakarta Pusat. Namun kini hanya tinggal 12 orang. 2 Korban dirujuk ke RS lain sedangkan 2 lagi sudah diperbolehkan pulang.Berikut daftar 12 korban bom:1. Sidik Maulana (21) alamat Mampang Prapatan, karyawan Ritz Carlton, luka pada bagian kaki dan tangan.
2. Aryo Pinandito (31), alamat Bintaro sektor IX, kerja di Ritz Carlton, luka telinga dan tangan kiri.
3. Edward Thielsen (51) warga Kanada, perusahaan Airlangga Kitchen JW Marriott, luka bakar, dirujuk ke RSPP.
4. David Potter, warga Amerika, patah kaki kiri, dirujuk ke RS Medistra
5. Deni Purwanto, Ulujami, Jakarta, luka leher kanan.
6. Andri Maulana (23), Ciputat, luka kepala bagian belakang dan tangan kanan.
7. Didik Ahmad Taufik (39), Srengseng Bambu, luka telinga, kaki, muka dan tangan.
8. Dewi Lestari (22), Mpu Tantular, Jakarta, karyawan Bank Panin, Marriott, luka ringan di kepala (sudah pulang).
9. Ririn (35), karyawan Bank Panin di Marriott, luka ringan di kepala (sudah pulang).
10 Henri (39), Bekasi, luka ringan kepala, pendengaran menurun, karyawan JW Marriott.
11. Sahman (27), Cimanggis Depok, luka ringan di kepala pendengaran menurun, kerja di Marriott.
12 Choirul Anam (24) Jl Auri Depok, Ritz Carlton, luka ringan kepala dan pendengaran menurun.
13. M Roni (35), Cikokol Tangerang, luka lecet punggung.
14. Wahidul Qohar (32), Bekasi, telinga kanan berdengung, nyeri bahu kanan.
15. Bambang Yulianto (30) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, security JW Marriott, syok.
16. Endang Setiawan (30), Tangerang, konsultasi THT.Pantauan detikcom, saat ini kondisi RS Jakarta ramai. Keluarga berdatangan ke rumah sakit yang terletak di belakang Universitas Atmajaya, Jl Benhil, Jakarta itu.
Kapolda: Bom Aktif di Lantai 18 Marriott Low Explosive
E Mei Amelia R - detikNews
Foto Terkait
Tim Gegana Sisir Lokasi Ledakan -->Jakarta - Sebuah bom aktif ditemukan di lantai 18, Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah dijinakkan dan diurai, bom itu jenisnya low explosive ."Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan bom dan dapat dijinakkan. Diurai unsurnya black powder , jenisnya low exsplosive ," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono dalam jumpa pers di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2009).Dikatakan dia, bom meledak di depan JW Marriott sekitar pukul 07.47 WIB. Disusul 07.57 WIB, di Ritz Carlton, tepatnya di Restauran Airlangga."Kemudian, kita lakukan evakuasi korban. Total korban 61 orang. Dengan perincian 7 meninggal dunia di lokasi kejadian. 1 Orang meninggal di rumah sakit dan 53 lainnya dirawat di rumah sakit," ujar Wahyono.Hingga sekarang, kata dia, kepolisian masih melakukan penyisiran di TKP.Menko Polkam Widodo AS sebelumnya mengatakan bom yang meledak di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton memiliki daya ledak tinggi (high explosive ).(aan/iy)
Menteri ESDM: Bom Marriot Tak Terkait Pertemuan Petinggi Migas
Indro Bagus SU - detikFinance
Foto: dok detikcom
Jakarta - Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro memastikan kalau peristiwa ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton tidak terkait dengan adanya pertemuan para petinggi perusahaan-perusahaan tambang dan migas yang dilakukan di Hotel JW Marriott."Sejauh ini kita belum mengarah ke sana, dan kelihatannya tidak terkait dengan itu," ujarnya saat ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (17/7/2009).Purnomo mengatakan, pada pagi hari tadi memang rencananya akan digelar pertemuan dari perusahaan-perusahaan pertambangan dan migas di Hotel JW Marriott. Namun Purnomo mengaku belum mengetahui siapa saja yang hadir di acara tersebut.
Para petinggi perusahaan tambang dan migas memang secara rutin mengadakan breakfast meeting setiap bulannya.Kabarnya, pertemuan bertajuk ICP Breakfast Roundtable diikuti oleh petinggi migas seperti adalah:
- Patrick Foo dari Ael Indonesia,
- Edward Thiessen dari Alstom Power,
- Pedro Sole dari Alstom Power,
- David Potter dari Freeport Indonesia,
- Andy Cobham dari Hill&Associates,
- Tim Mackay dari Holcim Indonesia,
- Kevin Moore dari Husky Energy,
- Mariko Yoshihara dari JAC Indonesia,
- Noke Kiroyan dari Kiroyan Partners,
- Roy Widosuwito dari Perfetti Van Melle Indonesia,
- Nathan Verity dari Verity HR,
- James Castle dari Castle Asia, dan
- Max Boon dari Castle Asia.
Kepala Dinas Humas dan Hubungan kelembagaan BP Migas Sulistya Hastuti Wahyu sebelumnya mengungkapkan, sejumlah petinggi perusahaan migas asing telah menjadi korban. Adapun yang menjadi korban diantaranya GM Anadarko Indonesia Co Gary ford dan Kevin S. Moore yang menjabat sebagai GM Husky Oil North Sumbawa LTD. Satu lagi adalah petinggi dari Chevron.Dua korban lagi yang dirawat di Medistra adalah komisaris PT Freeport Indonesia, Adrianto Machribi dan David Potter. Sementara Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan adanya korban tewas yaitu pimpinan perusahaan Holcim membuat pemerintah akan terus memantau dan meningkatkan keamanan, karena Timothy Mackay (Presiden Direktur Holcim) menjadi korban.
"Seperti tadi pagi kita tahu pimpinan Holcim ikut jadi korban, kita tingkatkan keamanan dan terus memantau agar penanganan hal ini bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak mengganggu iklim inveetasi di Indonesia," pungkas Sri Mulyani (dnl/qom)
Sumber berita:
Kamis, 16 Juli 2009
KEBUN STRAWBERRY
Pada tanggal 10 jULI 2009 kemarin satu keluargaku liburan ke daerah sektiar cipanas. Ga berapa lama terdapat sebuah tempat yang bernama KEBUN STRAWBERRY. Yup! sesuai judulnya, isinya hanya terdiri dari strawberry matang yang merah merekah...luar biasaaa!!! ^_^
bagi kalian yang tertarik dan menggemari strawberry atau kebetulan lewat di daerah sekitar cipanas, kebun ini menarik untuk dikungjungi. Berikut ini adalah gambaran foto-fotonya yang lumayan menggugah hati hehehe...

Nah gambar di atas ini adalah tata cara memetik di kebun strawberry, tapi ga ngerti nih kenapa gambarnya miring begini... udah diedit biar bener tapi tetep aja pas diupload seperti ini... *_*
FYI
Rabu, 03 Juni 2009
Ketidaktahuan Masyarakat Akan Hukum
Berikut ini adalah sebagian cuplikan pemberitaan kasus tersebut:
Selasa, 02/06/2009 17:45 WIB
Menulis di Internet Dipenjara Jerat Prita dengan UU ITE, Kejaksaan Bantah Terima SuapNovia Chandra Dewi - detikNews
-->Jakarta - Dikenakannya pasal UU Informasi dan Teknologi Informasi (ITE) kepada Prita Mulyasari (31) menimbulkan dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Namun, Kejaksaan membantah keras tuduhan itu."Jangan asal tuduh, dibuktikan kalau memang ada dan dilaporkan," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Jasman Panjaitan, saat dihubungi Detikcom via telepon, Selasa (02/06/09). Jasman menjelaskan pasal UU ITE yang disangkakan terhadap ibu dua anak tadi sudah sesuai dengan pendapat jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, polisi hanya menuduh Prita melanggar pasal pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang, Banten."Dalam berkas yang dibuat penyidik Polri selain pencemaran nama baik ada juga pasal yang disangkakan mengenai pelanggaran ITE. Pelanggaran tersebut ancamannya ditahan 6 tahun atau denda sebesar 1 Milyar, dan itu sesuai dengan pendapat Jaksa penuntut umum," terangnya.Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni lewat internet. Rencananya perempuan yang bekerja di bank swasta itu akan menjalani sidang pidana pada 4 Juni 2009.Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis.Dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter RS Omni ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Dokter semua memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas.Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil lab medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.Prita dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar mengancam Prita.(amd/irw)
Rabu, 03/06/2009 11:46 WIB
Menulis di Internet DipenjaraYLKI: Konsumen Harus Lebih Kritis Pilih Kata-kataKen Yunita - detikNews
-->Jakarta - Kasus Prita Mulyasari, yang ditahan karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni International, cukup mencengangkan banyak pihak. Konsumen yang merasa tidak puas dengan pelayanan suatu perusahaan pun tak ayal takut untuk bersuara. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selaku lembaga yang konsern pada perlindungan konsumen tidak mengharapkan hal tersebut. Namun konsumen diharap bisa mengambil pelajaran dari kasus Prita. "Ketidakpahaman kita tentang hukum ternyata itu menjadi potensi dikriminalkan dan menjadi bumerang buat kita. Jadi mungkin kita harus lebih kritis untuk memilih kata-kata yang tidak menuduh atau judgement," kata Ketua YLKI Huzna Gustiana Zahir kepada detikcom, Rabu (3/6/2009). Huzna menyadari, seorang konsumen yang kecewa pada pelayanan suatu tempat memang terkadang emosional dan mengeluarkan kata-kata yang bersifat menuduh. Kata-kata semacam itu memang sudah lumrah digunakan untuk konsumen yang mengadu."Tapi ternyata kata-kata semacam itu bisa berbalik ke konsumen. Jadi sebaiknya kalau ingin komplain, tunjukkan fakta yang terjadi," kata Huzna. Huzna juga mengimbau, sebaiknya komplain terlebih dulu dialamatkan ke tempat yang membuat si konsumen kecewa. Namun jika tetap tidak direspons, konsumen dapat lari ke lembaga perlindungan konsumen atau suara pembaca. (ken/nrl)
Menanggapi hal tersebut, berikut ini adalah petikan wawancara dengan pihak YLKI
Selasa, 02/06/2009 16:32 WIB
Menulis di Internet DipenjaraYLKI: Kriminalisisi Konsumen KontraproduktifNala Edwin - detikNews
-->Jakarta - Gara-gara menulis keluhan tentang RS Omni International Alam Sutera lewat internet, Prita Mulyasari harus mendekam di penjara. Sebenarnya bagaimana hak Prita sebagai konsumen dan RS Omni sebagai penyedia jasa?Berikut petikan wawancara detikcom dengan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo, Selasa (2/6/2009) terkait kasus yang menimpa Prita:Prita ditahan karena menulis keluhan di internet tentang RS Omni Internasional, bagaimana tanggapan Anda?Sebagai konsumen ia memang memiliki hak untuk memberikan keluhan, hal ini diatur dalam UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jadi itu adalah haknya dan harus dihargai dan haknya itu dilindungi UU. Apa Prita mesti sampai ditahan di penjara?YLKI mengangap kriminalisisi terhadap konsumen itu kontraproduktif. Sebagai RS seharusnya masukan dari pengguna jasanya didengarkan karena hal ini tentunya berguna untuk meningkatkan pelayanan.Bagaimana dengan penggunaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat Prita?Harus diingat UU ITE tidak berdiri sendiri. Seperti saya jelaskan tadi seharusnya penerapan UU itu juga mempertimbangkan hak-hak konsumen yang diatur di UU Perlindungan Konsumen.Seharusnya bagaimana cara perusahaan menangani keluhan dari konsumen?Dalam bisnis modern, pengaduan konsumen memberikan masukan positif. Namun dalam penyampaian pengaduan konsumen juga jangan menghakimi dan seharusnya memberikan fakta-fakta yang ada kemudian minta tanggapan dari produsennya seperti apa.Jika tidak ditanggapi?Kebanyakan konsumen telah mengadukan masalahnya ke produsen, tapi tidak dilayani. Karena itulah mereka mengadu ke kita dan menulis surat pembaca. Jadi seharusnya produsen menampung keluhan mereka karena mereka kan yang bisa memberikan penjelasan seperti apa.(nal/nrl)
PERKEMBANGAN PERKARA
Rabu, 03/06/2009 16:17 WIB
Kejagung 'Bebaskan' Prita Demi Kemanusiaan dan Keadilan
Indra Subagja - detikNews
-->Jakarta - Prita Mulyasari, ibu dua anak yang ditahan di LP Wanita Tangerang karena tuduhan pencemaran nama baik RS OMNI International akhirnya dikeluarkan dari penjara. Alasannya, demi kemanusiaan dan keadilan."Alasannya kemanusiaan dan keadilan sesuai pesan Jaksa Agung agar jaksa peka terhadap keadilan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Jasman Pandjaitan kepada detikcom, Rabu (3/6/2009). Status Prita sudah dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Dengan begitu, Prita sudah bisa pulang ke rumah dan bertemu dua anaknya yang masih kecil-kecil. Prita, ibu dua balita, masuk sel per 13 Mei. Dia dimasukkan sel oleh jaksa setelah memasukkan UU ITE pasal 27 (3) yang ancaman hukumannya hingga 6 tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik RS Omni International setelah menulis keluhannya lewat internet. (ken/iy)
MENCURI PERHATIAN PRESIDEN RI
Rabu, 03/06/2009 16:47 WIB
SBY Minta Penjelasan Kapolri dan Jaksa Agung Soal Prita
Luhur Hertanto - detikNews
-->Jakarta - Kasus hukum yang menimpa Prita Mulyasari juga menjadi perhatian Presiden SBY. Dia minta jajaran penegak hukum agar dalam menjalankan tugas juga memperhatikan rasa keadilan dalam masyarakat.Demikian kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng usai rapat koordinasi bidang polkam, Rabu (3/6/2009). Rapat berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta."Pertimbangkan pula berbagai segi lain dan UU sehingga antara penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat tumbuh bersama dan klop," ujar dia.Di dalam rapat koordinasi yang berakhir sore ini, Presiden SBY meminta penjelasan tentang proses hukum kasus Prita Mulyasari kepada Kapolri Jenderal Bambang HD. Juga kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang sedang berdinas di Kepri, melalui telepon.Secara bergantian Kapolri dan Jaksa Agung menjelaskan proses hukum serta UU apa saja yang digunakan. Kepada dua pejabat tinggi negara tersebut, Presiden SBY minta agar ada solusi yang terbaik."Presiden minta Jaksa Agung dan Kapolri melihat kasus ini dengan baik sehingga bisa mendapatkan solusi yang baik," tutur Mallarangeng.Mallarangeng menolak memaparkan materi yang dijelaskan Kapolri dan Jaksa Agung. Terutama tentang penggunaan UU ITE oleh pihak Kejaksaan yang justru dihindari oleh penyidik Polri."Kita tidak mau masuk dalam detail hukum," ujarnya.Status Prita sendiri saat ini adalah tahanan kota setelah dibebaskan dari penjara wanita di Tangerang. Dia akan kembali ke rumahnya di Serpong sore ini.(lh/nrl)
TANGGAPAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI PENERAPAN PASAL PENJERATAN PRITA
Rabu, 03/06/2009 14:22 WIB
Kasus Prita MulyasariKetua MK: UU ITE Sudah Benar
Didi Syafirdi - detikNews
-->Jakarta - Selain pasal KUHP, Prita Mulyasari juga dikenai pasal 27 (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan karena pasal terakhir yang tiba-tiba dipakai jaksa inilah Prita mendekam di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu. Pasal 27 (3) UU ITE punya cerita sendiri. Beberapa bulan lalu, sejumlah warga negara mengajukan judicial review terhadap pasal yang berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" itu.Pada 5 Mei lalu, MK menolak permohonan uji materi itu karena menganggap pasal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945. Ketua MK Mahfud MD menyatakan, pihaknya menolak permohonan uji materi itu untuk mencegah adanya pencemaran nama baik melalui dunia maya. Keberadaan UU ITE dinilai sudah benar dan tidak menciptakan dua undang-undang. "UU ITE itu benar adanya, karena memang cara-cara mencemarkan nama baik atau memfitnah bisa dilakukan lewat alat-alat elektronik," ujarnya di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2009). Menurut Mahfud, fitnah yang dilakukan melalu dunia maya memiliki efek yang lebih luas dibandingkan dengan pencemaran lewat pidato. "Sifatnya massif dan jauh lebih meluas dan sulit juga untuk dihapus dan terlanjur beredar," katanya. Keberadaan UU ITE lanjut, Mahfud, bukanlah duplikasi dari KUHP dan tidak menciptakan dua UU, hanya saja UU ITE syarat-syaratnya harus mengikuti UU KUHP. "Harus ada pengaduan, unsur-unsurnya sama," imbuhnya. Ditanya mengenai kasus Prita Mulyasari (32) yang dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena dianggap melakukan pencemaran nama baik RS Omni Internasional, menurut Mahfud, tinggal dibuktikan di pengadilan. "Mungkin dia tidak mencemarkan nama baik, tapi emailnya mengandung pencemaran nama baik, lalu dikirim-kirim dan sifatnya menjadi umum. Tinggal pembuktian di pengadilan," jelasnya. Untuk penerapan kasus Prita, Mahfud enggan berkomentar. Dia hanya menegaskan bahwa UU ITE sudah dibuktikan konstitusional. "Sudah di uji di MK, UU ITE konstitusional," tandasnya. Kasus Prita menarik simpati karena pemenjaraan yang terjadi padanya. Uniknya, saat di polisi, Prita hanya dikenai pasal KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Ketika berkas sampai di jaksa, pasal 27 (3) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara ditambahkan sehingga Prita ditahan.(did/nrl)
Sekilas pendapat penulis:
Sumber:
- http://www.detiknews.com/read/2009/06/02/174538/1141601/10/jerat-prita-dengan-uu-ite-kejaksaan-bantah-terima-suap
- http://www.detiknews.com/read/2009/06/02/173142/1141581/158/ylki-kriminalisisi-konsumen-kontraproduktif
- http://www.detiknews.com/read/2009/06/02/163231/1141546/10/ylki-kriminalisisi-konsumen-kontraproduktif
Jumat, 29 Mei 2009
MOVIE FAN ART
Jika dulu kita hanya bisa menyaksikan tontonan yang sudah jadi dengan berdiam diri saja, sekarang kita sudah bisa membuat sendiri adegan-adegan tersebut. SUngguh menakjubkan kreatifitas para fans ini, mereka berusaha merealisasikan apa yang sesungguhnya tertanam di dalam kepala mereka dengan usaha mereka sendiri bukan dengan teknologi canggih dan tim super layaknya holywood.
Beberapa ini adalah video-video fan art yang saya temukan tersebar di youtube.
KAMEN RIDER RYUKI VS 555
DRAGONBALL
Ada juga yang ini dan efeknya juga luar biasa...khususnya director of photography-nya pada yang ini lebih menarik:
ato ada juga buatan lokal yang digambarkan dengan sangat sederhana, tapi kreatif:
Sesungguhnya ada satu lagi movie kamen rider buatan lokal yang digara dengan serius dan pernah diperlombakan di acara lomba movie indie pernah ditayangkan tengah malam, sayangnya saya tidak tahu keyword yang tepat untuk mencarinya. Jika teman-teman ada yang menemukan mohon di share, lebih baik lagi klo pembuatnya hehee...selamat yaa, dari bandung apa yogya gitu klo ga salah yang jelas kalian telah membuat karya yang mengagumkan.
Sesungguhnya masih banyak movie fan art, tapi ini lebih oke untuk mewakili semuanya.















